Ditembak Orang Suruhan Suami, Begini Kondisi Terkini Istri Kopda M
SuaraJakarta.id - Kepala Kesehatan Kodam IV/ Diponegoro Kolonel Bima Wisnu Nugroho mengungkap kondisi terkini Rina Wulandari,quickq.io下载苹果版 istri Kopda M atau Muslimin yang jadi korban penembakan oleh orang suruhan suaminya sendiri.
Rina, kata Bima, hingga saat ini masih dirawat di ruang ICU RS Dr.Kariadi Semarang, Jawa Tengah. Korban belum lama ini telah selesai menjalani operasi kedua.
"Masih dirawat di ICU RS Kariadi usai menjalani operasi kedua," kata Bima di Semarang, Kamis (28/7/2022).
Menurut dia, Rina Wulandari sudah dalam kondisi sadar. Namun masih lemah.
Baca Juga:Siapa Kopda Muslimin? Ini Sepak Terjangnya Jadi Dalang Penembakan Istrinya Sendiri
Ia menuturkan korban masih menggunakan ventilator dalam proses perawatannya di rumah sakit.
"Semaksimal mungkin akan pulihkan pasien," tambahnya.
Rina Wulandari (34) menjadi korban penembakan di depan rumahnya di Jalan Cemara III, Kota Semarang, pada 18 Juli 2022.
![Pelaku penembakan istri anggota TNI mengaku dipandu langsung oleh Kopda Muslimin untuk menembak istrinya. [ANTARA]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/07/27/34246-pelaku-penembakan-istri-anggota-tni.jpg)
Empat anggota kelompok pembunuh bayaran yang diduga diperintah oleh suami korban, Kopda M, telah ditangkap.
Adapun Kopda Muslimin sendiri ditemukan meninggal dunia di rumah orang tuanya di Kendal, Kamis pagi tadi.
Baca Juga:Selesai Diautopsi, Jenazah Kopda M Tak Dimakamkan Secara Militer
Kepala Penerangan Kodam IV/Diponegoro Letkol Bambang Hermanto mengatakan bahwa jenazah Kopda M atau Muslimin tak akan dimakamkan secara militer.
Hal tersebut karena almarhum melakukan pelanggaran. Sehingga hak untuk dimakamkan secara militer dicabut.
Kopda M dinilai tidak hadir tanpa izin di kesatuannya sejak peristiwa penembakan terhadap istrinya, Rina Wulandari, pada 18 Juli 2022.
Jenazah Kopda M sendiri telah dipulangkan usai menjalani autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang, Kamis (28/7/2022).
Hasil autopsi jenazah Kopda Muslimin memastikan bahwa kematian almarhum akibat keracunan.
Meski demikian, masih dibutuhkan pemeriksaan lanjutan berupa patologi anatomi dan pemeriksaan laboratorium toksikologi untuk membuktikannya. Pemeriksaan lanjutan membutuhkan waktu sekitar dua hingga empat minggu.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
(责任编辑:焦点)
- ·Inggris Muak Terhadap Israel, Umumkan Sanksi Atas Serangan di Gaza
- ·Asik, Pekerja di IKN Tidak Kena Pajak PPh 21
- ·Hasil Temuan Bawaslu, Mayor Teddy Hadir di Debat sebagai Ajudan Capres
- ·Batam Lokasi Strategis Pengembangan Budidaya Lobster
- ·Isu Disharmoni Panglima TNI Andika dan KSAD Dudung, DPR Harap Isunya Tak Diperpanjang
- ·Bawa Ganja Kering Siap Hisap, Polisi Ringkus 3 Tukang Parkir di Kebon Jeruk
- ·LPKR Catat Kinerja Solid pada Kuartal Perama 2025, Segmen Real Estat Tumbuh 39%
- ·Cerita Pertama Kali Warren Buffett Naksir ke BYD
- ·BKKBN Buka Suara soal Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Pelajar
- ·Cak Imin Kritik Pembangunan Jalan Tol: Enak yang Punya Mobil tapi Tukang Becak Tak Bisa Menikmati
- ·Pendukung Anies di Medsos: PSSI Diduga Berpolitik
- ·Marak Turis Ditipu Tukang Becak di London, Minta Dibayar Rp26 Juta
- ·Asik, Pekerja di IKN Tidak Kena Pajak PPh 21
- ·8 Anak di Jakarta Barat Idap Gagal Ginjal Akut, Keluhannya Tidak Bisa Buang Air Kecil
- ·Amerika Serikat Turun Gunung Kejar Hacker Coinbase
- ·Cetak Laba Rp925 Miiliar, CBDK Hanya Alokasikan 3% untuk Jatah Dividen Pemegang Saham
- ·3 Buronan Judi Online dari Kamboja Tiba di Bandara Soetta, Bareskrim Dalami Peran dan Jaringannya
- ·KPU Nyatakan Surat Suara Taipei Tidak Sah dan akan Dikirim Kembali
- ·Anies Baswedan Bertemu Fraksi Selain PDIP
- ·Emiten Sawit ANJT Kantongi Fasilitas Kredit Rp1,6 Triliun dari BCA